Vonis Kasus Pembunuhan Hakim Medan

Beda Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Begini Tanggapan Anak Jamaluddin

Kenny Akbari menyebutkan bahwa cincin tersebut bukan cincin pernikahan dengan mendiang ayahnya Jamaluddin.

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Zuraida Hanum (41) saat akan mengikuti dengan agenda putusan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang digelar via video conference di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -

Menjelang sidang vonis pembunuhan Hakim Jamaluddin, dua otak pelaku Zuraida Hanum dan Jefri Pratama terlihat mengenakan baju couple, Rabu (1/7/2020).

Keduanya mengikuti sidang yang terhubung via video conference di tempat berbeda.

Zuraida di Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan dan Rutan Tanjung Gusta Medan.

Keduanya terlihat mengenakan kemeja putih yang sama.

Berbeda dengan pelaku Reza Fahlevi yang hanya mengenakan kaos berwarna merah.

Bahkan, Zuraida sebelumnya tampak mengenakan cincin di jari manis tangan kirinya.

Saat ditanya bentuk cincin tersebut, anak tiri Zuraida, Kenny Akbari menyebutkan bahwa cincin tersebut bukan cincin pernikahan dengan mendiang ayahnya Jamaluddin.

"Bukan itu cincinnya bang, saya juga enggak tahu itu cincin dengan siapa," tuturnya.

Kenny menyebutkan bahwa cincin pernikahan Zuraida dengan ayahnya saat ini dipegang oleh Zuraida.

Sebelumnya, Kedua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tampak menghadiri sidang putusan ayahnya di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).

Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak memasuki ruang sidang Cakra 8, Kenny terlihat mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.

Sedangkan Rajif terlihat necis dengan kemeja putih dan kacamata memasuki ruangan.

Kenny terlihat ditemani Bekas asisten pribadi (aspri) Hakim Cut Rafika Lestari.

Sesaat sebelum persidangan dimulai, Diwawancarai Tri bun-medan.com, Kenny mengaku bahwa saat memilih hukuman penjara seumur hidup.

Ia meminta agar ibu tirinya tersebut dihukum lebih berat dari tuntutan Jaksa dengan hukuman mati.

"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" cetusnya.

Kenny menyebutkan bahwa apabila nantinya hakim menghukum lebih rendah seperti 20 tahun penjara, ia akan meminta agar Jaksa melakukan banding.

"Kami akan minta Jaksa agar melakukan banding bang supaya hukumannya lebih berat," tuturnya.

Zuraida Hanum (41) terdakwa pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin telah bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).

Amatan Tribun, sekitar pukul 10.55 WIB Zuraida terlihat mengenakan kemeja putih dengan jilbab hitam dan masker saat menunggu sidang secara online ini.

Dua pelaku lainnya, M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29) juga telah bersiap, keduanya terlihat berwajah lesu dan menunggu dimulainya sidang.

Hal menarik sebelum memulai persidangan, Zuraida tampak menunjukkan cincin pernikahan di jari manisnya.

Sambil memegang hidungnya, Zuraida menunjukkan cincin emas tersebut tepat depan kamera.

Diketahui, sebelumnya ketiga terdakwa dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.

Ketiganya dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.

Dalam amar tuntutannya tersebut, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimaafkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.

Namun khusus Zuraida Hanum, Penuntut Umum menyatakan bahwa Zuraida Hanum sangat tega telah membunuh korban, yang bukan lain adalah suaminya sendiri.

Namun dalam nota pembelaannya, Zuraidah Hanum menyatakan menyesal terhadap perbuatannya tersebut, dan ia menyatakan memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan

Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orangtua.

Namun, terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.

"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri di dalam pleidoinya.

Sementara Reza menyatakan dirinya hanya ikut abang sambungnya tersebut.

Ekspresi Zuraida Hanum Menunduk Difoto hingga Tutupi Wajah Jelang Pembacaan Vonis oleh Hakim

(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved