HUT Bhayangkara Ke 74 di Sumut
HUT Bhayangkara, Anggota DPRD Sumut Nilai Kapolda Lembek Tuntaskan Peredaran Narkotika
Pernyataan Sumut berada diperingkat satu dalam peredaran narkoba, adalah kado terburuk di HUT Bhayangkara ke-74.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar menilai Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin lembek dalam memberantas peredaran narkotika.
Perihal ini disampaikannya, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Sumut berada diperingkat pertama atau zona merah dalam peredaran narkoba.
"Kita meminta Kapolda, jangan hanya kata-kata saja. Kalau bisa, Kapolda lebih tegas dalam hal memberantas narkoba," kata dia, saat gelar audensi, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (1/7/2020).
Menurut Rahim, pernyataan Sumut berada diperingkat satu dalam peredaran narkoba, adalah kado terburuk di HUT Bhayangkara ke-74.
Rahim mengatakan, Kapolda Sumut harus berani memberantas para bandar obat-obatan terlarang ini. Selain menangkap pengedar, ia juga meminta Kapolda tegas menindak oknum-oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran.
"Apalagi kepada aparat yang terlibat dalam peredaran ini. Bila perlu tangkap semua," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Provinsi Sumatera Utara masuk dalam zona merah atau berada di peringkat pertama dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Perihal ini diungkapkan Brigjen Pol Arman Depari setelah melakukan konferensi pers terkait penangkapan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, beberapa hari lalu.
• HUT Bhayangkara ke-74, Ombudsman RI Sumut Dorong Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik
Menanggapi pernyataan ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengakui bahwa banyak jalur tikus yang ada di pelabuhan, sehingga dimanfaatkan bandar narkoba untuk memasukan barang haram tersebut.
"Persoalannya banyak sekali jalur tikus yang menjadi pintu masuk para bandar," kata dia, usai melaksanakan salat di Masjid Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, narkoba ini adalah musuh bersama yang perlu perhatian seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya aparat penegak hukum yang diharapkan dapat menuntaskan masalah narkotika ini.
Mantan Pangkostrad ini berharap, ke depan, melalui pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat mengawasi peredaran obat-obatan terlarang ini. Sebab, pengawasan yang lakukan tidak akan cukup bila hanya ditangani aparat kepolisian, perlu kerjasama dengan masyarakat.
"Tokoh masyarakat dan pemuka agama harus bekerjasama untuk melakukan pengawasan, sebab tidak cukup aparat untuk melakukan pengawasan ini," jelasnya.(wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abdul-rahim-11.jpg)