Pasangan ASN Pingsan Telanjang di Asahan Jadi Tersangka Perzinahan
Pasangan ASN mesum yang pingsan telanjang di dalam mobil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan
TRI BUN-MEDAN.com,KISARAN-Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan pasangan ASN Pemkab Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi telanjang, masing-masing Zul (37) dan H (39) sebagai tersangka.
Keduanya dijerat atas pasal perzinahan. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, penetapan tersangka terhadap pasangan ASN itu berdasarkan laporan AMS, yang tak lain istri sah Zul.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).
• Mengulik Penghasilan ASN hingga TNI-Polri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Zul dan H.
Namun, Adrian memastikan kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.
Sementara itu, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS lantaran merasa tidak terima dengan perbuatan Zul, yang melakukan perzinahan dengan H, Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.
• Oknum ASN Jual Suket Rapid Palsu, Bupati Tapteng Janji Lakukan Pemecatan
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.
Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.
"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan.
Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.
• AKHIRNYA Terkuak Motif di Balik Bunuh Diri ASN SH 36 Tahun di Kantor Wali Kota
AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I, namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.
Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.
"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka enggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja.
Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.
Diketahui, polisi mengetahui keberadaan dua orang ASN berlainan jenis kelamin yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.
Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.
Saat dicek, ternyata di dalam mobil ada Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga bersama H, kekasih gelapnya dalam kondisi pingsan tanpa busana.(ind)