Oknum ASN Jual Suket Rapid Palsu, Bupati Tapteng Janji Lakukan Pemecatan
Oknum ASN Pemkab Tapteng bersama seorang perawat ketahuan mencetak dan menjual surat keterangan rapid test palsu
TRI BUN-MEDAN.com,SIBOLGA-Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EWT ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sibolga.
EWT ditangkap bersama rekannya MAP (30), yang bekerja sebagai perawat di salah satu klinik Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keduanya diketahui menjual surat keterangan (Suket) hasil rapid tes palsu kepada masyarakat.
• Nasib Oknum ASN yang Minta Rp 100 Ribu Untuk Urus KTP, Kabarnya Diganjar Sanksi Berat
"Barang bukti yang kami sita dari keduanya berupa uang Rp 350 ribu dan 52 rangkap fotokopi hasil laboratorium patologi klinik," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga menyita 24 lembar surat hasil laboratorium patologi,
43 unit alat suntik bekas dan selembar kertas kuning pemeriksaan laboratorium.
Lalu, kata Sormin, adapula disita sarung tangan karet, dua buah tabung Etda (tabung Antikoagulan), selang infus sepanjang 50 sentimeter, 93 plaster penutup luka dan satu unit handphone.
• Peternakan Ayam Potong Milik Oknum ASN Pemko Medan di Tanjungmorawa Dinilai Langgar Perpres
"Kedua tersangka ini kami tangkap di dua lokasi terpisah.
Jadi, penangkapan keduanya berawal dari penemuan suket rapid palsu pada Jumat (26/6/2020) kemarin di pelabuhan penyeberangan Kota Sibolga.
Saat itu ada seorang penumpang tujuan Gunung Sitoli membawa Suket ini," kata Sormin.
• Oknum ASN di Sibolga Kedapatan Nyabu Bareng Pengedar
Dari pengakuan si pemegang suket, surat rapid palsu itu dia dapat dari EWT dengan membayar sejumlah uang.
Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (27/6/2020) kemarin polisi mencari EWT.
Hampir setengah hari melakukan perburuan, EWT akhirnya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
"Menurut pengakuan EWT, dia dibantu oleh seorang perawat berinisial MAP.
Perawat ini bekerja di klinik Denfan, yang beralamat di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Sormin.