Update Covid19 Sumut 2 Juli 2020
Bertambah Lagi, 12 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara Kini Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid
Berdasarkan peta sebaran kasus positif virus Corona di Sumut, Kamis (2/7/2020) siang, tercatat 12 dari 33 kabupaten/kota di Sumut masuk zona merah.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Jumlah pasien positif terinfeksi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara masih terus melonjak.
Wilayah yang masuk dalam zona merah (red zone) penyebaran Covid juga terus bertambah.
Berdasarkan peta sebaran kasus positif virus Corona di Sumut, Kamis (2/7/2020) siang, tercatat 12 dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara kini berstatus zona merah.
Sebelumnya ada 11 dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut yang masuk dalam zona merah yakni Kota Medan, Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Asahan, Karo, Langkat, Tebingtinggi serta Tapanuli Utara (Taput).
Terbaru, adanya lima kasus positif baru di Kabupaten Batubara dalam dua hari terakhir menambah jumlah pasien yang terkonfirmasi covid-19 di wilayah tersebut menjadi total 10 orang hingga saat ini.
• Jumlah Kematian Covid-19 Asahan Bertambah Lagi, Pasien Lama Tinggal di Medan
Kabupaten Batubara pun menambah panjang daftar wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di Sumut menjadi yang ke-12. Duabelas daerah tersebut berstatus zona merah sebab tercatat sudah ada lebih dari lima kasus pasien positif Covid-19.
Untuk saat ini, di wilayah Batubara tercatat ada sebanyak 10 kasus pasien positif terinfeksi virus Corona, dan dua pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan angka kesembuhan dan korban meninggal saat ini tercatat masih nol.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan sebelumnya mengatakan perkembangan data setiap harinya yang masih memperlihatkan tren lonjakan memberikan gambaran bagi kita semua bahwa upaya melindungi diri masih belum berjalan dengan baik.
"Bahaya covid-19 ini adalah apabila menghinggapi pasien-pasien lanjut usia, penderita immune defeciency, penderita penyakit kronis serta pasien dengan penyakit komorbit (penyerta). Mereka-mereka ini lah yang ada di keluarga kita yang sejatinya kita lindungi agar jangan jangn sampai tertular," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Soroti Fasilitas Cuci Tangan di Warung-Mini Market, Satgas Covid: Harus Standar
Dari kondisi tersebut, GTPP Sumut terus mengimbau agar warga bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan wajib memakai masker jika harus keluar rumah.
Hal Ini perlu tetap dilakukan karena sampai saat ini belum ada tren penurunan dan masih ditemukannya penderita baru di Sumatra Utara.
"Kami mengingatkan harus kita laksanakan selalu menggunakan masker di manapun kita berada, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dalam berinteraksi, serta menghindari kerumunan," kata Whiko.
Adapun saat ini selain 12 wilayah berstatus zona merah, 16 kabupaten dan kota di Sumut kini masuk kategori zona kuning. Sedangkan lima kabupaten dan kota lainnya berstatus zona hijau di mana belum terdapat kasus positif Covid-19.(can/tri bun-medan.com)