Jumlah Kematian Covid-19 Asahan Bertambah Lagi, Pasien Lama Tinggal di Medan

Warga Kabupaten Asahan yang sudah lama tinggal di Kota Medan meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19

Editor: Array A Argus
Tribun Jabar/Firman Suryaman
ILUSTRASI - Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 di Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4) siang, berjalan lancar. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) 

Objek Wisata Beum Boleh Beroperasi
Di Kabupaten Dairi, pemerintah daerah tengah fokus mempelajari kebijakan New Normal.

Kebijakan ini nantinya berkaitan dengan banyak sektor, khususnya sektor pariwisata.

Karena saat ini Dairi masih menjadi zona kuning penyebaran Covid-19, Bupati Dairi Eddy Berutu memastikan bahwa objek wisata belum boleh beroperasi.

Kelabui Petugas dengan Surat Non-Reaktif, Perempuan Positif Covid-19 Kabur ke Kampung Halaman

"Kita masih persiapan, belum New Normal. Status daerah kita aja masih Zona Kuning.

Kita mau siapkan dulu semua proses administrasi, kemudian berkonsultasi dengan Gubernur dan Menkes, sehingga betul-betul matang.

Pemkab Dairi ingin warga selamat," kata Eddy.

Eddy mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial memerlukan pertimbangan dan perhitungan risiko.

Jangan sampai akibat terburu-buru melonggarkan pembatasan, angka kasus Covid-19 di Dairi melonjak.

Puncak Pandemi Covid di Medan Diprediksi Agustus, Satgas Ingatkan Warga Disiplin Protokol Kesehatan

"Kepada masyarakat pengelola objek wisata, saya ucapkan terima kasih atas semangatnya menyambut New Normal, tetapi perlu diketahui bahwa Kabupaten Dairi masih belum menerapkan New Normal.

Kondisi saat ini masih belum aman. Untuk itu, sabar dulu," ujar Eddy.

Ia menyebut, salah satu syarat diterapkannya New Normal di tempat wisata adalah kelengkapan fasilitas protokol kesehatan.

"Saat objek wisata dibuka, kita harus memastikan bahwa kita mampu menyediakan protokol kesehatan, sehingga wisatawan nyaman dan kita pun tidak khawatir tertular Covid-19," katanya.

TERUNGKAP Penyebab Kerusuhan di Madina, Kades Sunat BLT Covid-19 Rp 400 Ribu

Eddy menambahkan, pihaknya bakal menegur warga pengelola objek wisata yang nekat buka di tengah pandemi, sekaligus menyuruh pulang wisatawan yang datang.

Sebagaimana diketahui, objek wisata yang masuk wilayah Dairi itu di antaranya Silalahi dan Paropo di Kecamatan Silahisabungan, Taman Wisata Alam Sicike-cike di Kecamatan Parbuluan, serta Taman Wisata Iman di Kecamatan Sitinjo.(ind/cr4/alj/cr16)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved