Breaking News

Update Covid19 Sumut 2 Juli 2020

TIDAK GRATIS, Biaya Rapid Test Covid-19 Mandiri Rp 335.000, RSUD Pematangsiantar Rilis Rinciannya

Surat keterangan hasil kesehatan senilai Rp 50 ribu, biaya pendaftaran pasien baru Rp 10 ribu dan pendaftaran pasien lama Rp 5 ribu.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Alija Magribi
Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar Ronald H Saragih 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/Alija Magribi

TRI BUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR

RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar merilis sejumlah biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan Rapid Test Covid-19 secara mandiri.

Kabar tersebut disampaikan pihak rumah sakit plat merah tersebut ke media sosial Facebook mereka.

Diterangkan di situ, untuk biaya Rapid Test secara mandiri, warga akan dikenakan tarif Rp 335 ribu, Tes Cepat Molekuler (TCM) Rp 1.940 ribu, HIV Rapid senilai Rp 150 ribu, HIV Elis senilai Rp 350 ribu, analisa gas darah senilai Rp 315 ribu dan Tubex TD senilai Rp 210 ribu.

RSUD Djasamen Saragih juga mematok surat keterangan hasil kesehatan senilai Rp 50 ribu, biaya pendaftaran pasien baru Rp 10 ribu dan pendaftaran pasien lama Rp 5 ribu.

Kepala RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar Ronald Saragih menyampaikan, mengenai daftar harga ini dikenakan untuk warga yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri.

"Jadi bukan untuk yang diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini bagi yang butuh surat keterangan untuk seperti dibawa dalam perjalanan atau mandiri," ujar Ronald, Kamis (2/7/2020).

Ia menyampaikan, saat ini Manajemen RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar sedang menggodok regulasi dalam menerapkan biaya Test Covid-19, sebelum akhirnya program ini dapat dinikmati ke masyarakat yang berkenan.

Pria yang juga menjabat Plt Dinas Kesehatan meluruskan bahwa penerapan biaya kepada warga yang ingin melaksanakan test dasarnya adalah status RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Jadi biar jelas masyarakat, kita akan buat aturan bahwa ada yang gratis, dan ada yang bayar. Makanya ada penjelasannya," ujar Ronald.

Sementara itu, terkait penanganan virus Corona oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Ronald menyampaikan RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar sudah memiliki 40 alat swab test.

"Ada udah, tapi masih terbatas. Swab itu sudah bisa digunakan, sudah di-launching hari ini. Tapi Swab Test ini masih kita gunakan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG). Untuk umum belum bisa," jelasnya.

Adapun saat ini, Ronal mengaku tengah berupaya melengkapi sejumlah alat untuk memfungsikan Swab Test yang diberi oleh Kementerian Kesehatan. Katanya, beberapa cartridge dan regensia-nya masih dicari di pasaran.

(tri bun-medan.com/Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved