Korupsi Pengadaan Lahan Pengadilan Agama di Dairi yang Jalan di Tempat Segera Disidangkan
Korupsi pengadaan lahan Pengadilan Agama Sidikalang yang sempat jalan di tempat akhirnya bakal segera disidangkan
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DOHU LASE
KAPOLRES Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menjelaskan kemajuan penanganan kasus korupsi pengadaan lahan Pengadilan Agama Sidikalang, yang sempat mandek hampir lima tahun, Rabu (8/7/2020).
Padahal, harga lahan sebenarnya cuma Rp500 juta.
Albi Silalahi telah memberi kuasa kepada Darwin Alboin Kudadiri untuk menjual lahannya.
Dari uang pembayaran pembelian lahan sebesar Rp1,5 miliar yang diterima oleh Darwin Alboin Kudadiri, Albi Silalahi selaku pemilik lahan cuma menerima Rp500 juta.
Hasil audit BPKP Sumut, imbas perbuatan kedua tersangka, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp923,367 juta.
Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Dairi menyita barang bukti dua lembar kuitansi bercap jari Albi Silalahi, masing-masing Rp1,125 miliar dan Rp 300 juta.(cr16)