Breaking News

Deret Fakta Maria Pauline Lumowa Sang Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun, Diciduk selepas 17 Tahun Buron

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit

TribunStyle.com/kolase Arsip Kemenkumham
Maria Pauline Lumowa buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI. (TribunStyle.com/kolase Arsip Kemenkumham) 

Gangguan yang dimaksud Yasonna yakni upaya hukum dari Maria untuk melepaskan diri serta upaya sebuah negara Eropa yang ingin mencegah ekstradisi terwujud.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," kata Yasonna.

Yasonna juga menyebut ekstradisi Maria ini dilakukan pada masa injury time.

"Agustus yang akan datang, ini dia bisa lewat waktu, itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi Ibu MPL, jadi ini betul-betul injury time," kata Yasonna dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

Pasalnya, kata Yasonna, Pemerintah Serbia harus melepas Maria dari tahanan pada 16 Juli 2020 mendatang, tepat satu tahun setelah Maria ditangkap Interpol pada 16 Juli 2019.

"Itu sebanya kita harus cepat-cepat ambil karena pengacaranya terus melakukan manuver ya," ujar Yasonna.

5. Langsung dibawa ke Bareskrim Polri

Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai diekstradisi dari Serbia, Kamis (9/7/2020).
Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai diekstradisi dari Serbia, Kamis (9/7/2020). (Arsip Kemenkumham)

Maria Pauline Rumowa sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.

Menurut Yasonna Laoly, setibanya di Tanah Air, Maria akan langsung diserahkan ke kepolisian.

"Setelah ini akan langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.

Sesaat setelah mendarat, Maria sempat menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19 sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian dari luar negeri.

Selain itu, Yasonna juga menjelaskan bahwa Maria sudah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Serbia sebelum dibawa ke Indonesia.

"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia," ucap Yasonna.

Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berakhir pula perjalanan panjang mengejar Maria selama 17 tahun.

(Tribunstyle.com/ Amr)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Style dengan Judul 5 Fakta Maria Pauline Lumowa, Sepak Terjang Bobol Bank Rp 1,7 Triliun, Buronan 17 Tahun Tertangkap

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved