Kapolsek Percutseituan Dicopot
NASIB 4 Perwira Polisi dan 5 Brigadir Diperiksa Propam, Kabid Humas Polda Sumut: Dugaan Pelanggaran
Untuk pemukulan terhadap saksi Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan.
Laporan Wartawan Tri bun Medan, M Fadli Taradifa
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-
Pihak Bidpropam Polda Sumut telah menindak lanjuti perihal dugaan personel Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan yang tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan korban atas nama Dodi Sumanto.
Sejauh ini pihak kepolisian telah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi, Jumat (10/7/2020).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan Saat ini ada sembilan personil Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan telah dimintai keterangan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut.
Apakah ada kasus dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Personel Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan atau tidak.
“Untuk pemukulan terhadap saksi Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan. Apakah adanya keterlibatan Personel atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Tatan, apabila memang ditemukan pelanggaran hukum, maka sanksi hukuman Disiplin yang diberikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003.
Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu berupateguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini ke-9 personel Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan yang diduga melakukan pelanggaran Disiplin dalam proses pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut.
Selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun sembilan personel Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan yang dilakukan pemeriksaan yang terdiri empat berpangkat perwira dan lima berpangkat brigadir.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolsek Percutseituan sudah diserah terimakan kepada pejabat sementara yakni AKP Ricky yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
(mft/tri bun-medan.com)