Demo Pekerja RS Herna Medan

Pengabdian 15 Tahun Perawat RS Herna Medan Ini Berakhir PHK Tanpa Pesangon dan Surat Resmi

Kisah miris dialami perawat Rumah Sakit Herna Medan, Erni Yusnita Simatupang. Pengabdian selama 15 tahun di rumah sakit itu, berakhir dengan pemecatan

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kisah miris yang dialami perawat Rumah Sakit Herna Medan, Erni Yusnita Simatupang (40) yang telah bekerja selama 15 tahun dan di-PHK tanpa pesangon. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisah miris dialami perawat Rumah Sakit Herna Medan, Erni Yusnita Simatupang (40).

Pengabdian selama 15 tahun di rumah sakit itu, berakhir dengan pemecatan.

Mirisnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan tanpa surat resmi dan pesangon.

Erni memang tidak sendiriam. Ada 56 karyawan lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Kena PHK tanpa surat resmi, tanda tangan, dan stempel manajemen RS Herna Medan.

"Kami awalnya ada rapat tanggal 1 Juni 2020, baru di situ akan dibicarakan orang yang dirumahkan. Kami sudah minta supaya kalau ada orang yang dirumahkan supaya tidak dipampangkan di papan pengumuman.

Tapi mereka pampangkan di papan pengumuman dan tidak ada surat yang diberikan kepada kami, tidak ada beretika. Karena itulah kami sebut itu (PHK) tidak sah," jelasnya kepada Tribun, Jumat (10/7/2020) saat mengikuti aksi damai di halaman RS Herna.

Daftar Harga Sepeda Gunung Pacific, Paling Murah Rp 1 Jutaan

Siap Perang dengan China, Amerika Percepat Pembangunan Pangkalan di Pulau Wake, Ini Keunggulannya

DURHAKA! Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya Sampai Meninggal Dunia, Bermula Cekcok Tanah Warisan

Erni menuturkan sudah 15 tahun mengabdi di rumah sakit tersebut.

Karena itulah, ia merasa sedih karena merasa pihak rumah sakit tidak menghargai pengabdiannya selama ini.

Ia dipecat tanpa pemberian pesangon sama sekali.

"Jadi katanya yang dirumahkan cuma dibayarkan iuran BPJS dan jaminan JHS dan sembako. Kami tidak terima, memang sejauh mana sembako itu untuk kami, dan mereka tidak bisa jawab.

Ini berdampak ke keluarga kita. Kami bukan satu tahun dua tahun bekerja, sudah di atas 15 tahun, kenapa dibuat seperti ini. Kasih hak kami yang selayaknya, jangan semena-mena seperti ini. Hanya itu yang kami mau," ungkapnya dengan sambil meneteskan air mata.

Erni bahkan menyebutkan bahwa alasan rumah sakit mem-PHK dirinya tidak masuk akal.

Karena, Erni menyebutkan keuangan rumah sakit saat ini tidak defisit.

"Katanya defisit keuangan, tapi kami tanya bagian keuangan katanya cukup bahkan sebelum Covid-19. Jadi kami tidak terima," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved