Update Covid19 Sumut 11 Juli 2020
Wagub Ijeck Singgung Pembagian Bansos Tahap II, Perbaiki Data Warga Miskin agar Lebih Tepat Sasaran
Ke depan semakin baik data yang kita miliki, akan semakin banyak warga terbantu, karena pemberian bansos itu tepat sasaran
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN-
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyebut, pengunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (11/7/2020).
Seiring penyaluran bansos, data tersebut akan terus diperbaiki dan dilengkapi agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Sehingga bantuan pada tahap kedua ini tepat sasaran. Ke depan semakin baik data yang kita miliki, akan semakin banyak warga yang terbantu, karena pemberian bansos itu tepat sasaran," ujarnya, di Medan.
Bantuan itu juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi di daerah.
Jika bantuan itu dalam bentuk tunai, seharusnya bisa dibelanjakan di daerah, agar ekonomi daerah berputar.
Kalau pun bantuan dalam bentuk natura atau barang, juga akan dibelanjakan di daerah.
“Untuk itu, kita harapkan bantuan tahap kedua ini akan lebih baik lagi," ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Kemudian Ijeck pun mengatakan bahwa dampak dari Covid-19 adalah bertambahnya pengangguran, banyak usaha yang terganggu, sehingga bertambah data warga miskin baru.
Untuk itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi agar semua mendapatkan bantuan.
"Pada pemuktahiran data nantinya, saya mau para TKI yang pulang dimasukan datanya ke dalam penerima bantuan. Karena tidak semua TKI yang pulang itu punya kemampuan sosial yang baik. Ke depan kita juga harus memikirkan ketahanan pangan. Ekonomi kita harus bangkit kembali, apalagi saat ini basis kita pada pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan cukup baik. Untuk itu penyusunan APBD di tahun 2021 pun harus sejalan dengan stimulus ekonomi kita saat ini," tambahnya.
Satgas Wilayah I Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung mengatakan bahwa salah satu modus penyimpangan adalah terkait data.
Untuk itu, KPK akan mendorong agar pihak terkait melakukan validasi data setiap enam bulan sekali.
“Butuh kerja keras memang untuk mendapatkan data yang valid. Untuk itu perangkat Dinas Sosial dan perangkat terkait di daerah harus serius untuk melakukan pemutakhiran data. Karena seharusnya data yang sudah dikumpulkan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial," tambahnya.
Dikatakannya, KPK saat ini fokus untuk memberantas korupsi dalam hal penanganan pandemi Covid-19.