Cerita Seleb
Semakin Terkuak, Ternyata Pengusaha A dari Medan Sudah Membayar Artis Hana Hanifah (23) Rp 20 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha asal Medan
"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Polisi menggiring artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)
Menunggu gelar perkara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.