Ada-ada Saja! Karena Takut Jalani Rapid Test, 24 Petugas KPU Mundur Dari Jabatannya
Petugas KPU Siantar pilih mundur dari jabatannya karena takut jalani rapid test
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRI BUN-MEDAN.COM,SIANTAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menyebut ada 24 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mengundurkan diri.
Mereka mundur lantaran takut mengikuti rapid test Covid-19 yang diselenggarakan KPU.
Menurut Komisioner KPU Siantar Divisi Sosialisasi dan SDM Nurbayah Siregar, rapid test ini wajib dilaksanakan semua petugas KPU di masa pandemi Covid-19.
• Peserta PPK Curigai Proses Seleksi Wawancara, Ketua KPU Siantar Sarankan Buat Surat Resmi
"Tanggal 9 sampai 12 Juli 2020 kami mulai melaksanakan rapid test.
Selama itu, ada 24 orang yang mengundurkan diri dengan alasan takut," kata Nurbayah, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan, karena jumlah PPDP yang mundur terbilang cukup banyak, mereka kemudian mengambil langkah mencari pengganti PPDP dari usulan Petugas Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.
• KPU Siantar Ingatkan Bakal Calon Independen Input Data Dukungan ke Aplikasi Silon
"Selanjutnya, kami minta nama dari PPS untuk mencari pengganti PPDP dengan syarat mau dirapid dulu.
PPS mengajukan nama, kita periksa berkas. Baru kita tetapkan," ujarnya.
Pada Pilkada serentak Desember 2020 mendatang, KPU Siantar membimbing 545 orang PPDP dengan honor per bulan, masing-masing menerima Rp 800 ribu.
• KPU Siantar dan Simalungun Tetapkan Syarat Dukungan Perseorangan, Pendaftaran Dibuka Desember
Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani mengatakan, berkaitan dengan rapid test ini, mereka berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Siantar.
"Pelaksanaan rapid test ini kami lakukan di Rumkit TNI dengan izin Dinas Kesehatan Kota Siantar.
Selama pelaksanaan rapid test, kami pun turut melapor pada Tim Gugus Tugas," pungkas Daniel.(alj)