Terkait Kasus Buronan Rp 940 Miliar Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Pol Prasetyo Utomo
Jenderal Prasetyo diduga sudah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.
Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.
"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tuturnya.
Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri," ucap dia.
Hingga saat ini Kompas.com berupaya mendapatkan konfirmasi dari Prasetyo terkait pernyaatan IPW.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Prasetyo, akan tetapi nomor telepon genggamnya tidak aktif.

Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra (Tribun Lampung)
INISIATIF SENDIRI
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, surat jalan untuk buron terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo.
Menurut Argo, surat jalan tersebut juga dikeluarkan tanpa izin dari pimpinan Prasetyo.
“Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, Prasetyo masih diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Argo memprediksi pemeriksaan tersebut akan selesai pada Rabu sore ini.
Argo memastikan Prasetyo akan dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, (kalau) terbukti, akan dicopot dari jabatannya,” tutur Argo.

Buronon paling dicari Djoko Tjandra tak kunjung ditangkap karena dibekap seorang jenderal bahkan sang jenderal menerbitkan surat khusus. (Istimewa)
Sepak Terjang Djoko Tjandra