Terkait Kasus Buronan Rp 940 Miliar Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Pol Prasetyo Utomo

Jenderal Prasetyo diduga sudah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

Terakhir, Djoko Tjandra dilaporkan berada di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani perawatan.

Saya sungguh penasaran dan mencoba melakukan penelusuran di lapangan.

Program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (13/7/2020) pukul 20.00, menayangkan apa yang saya temui di lapangan.

Mendatangi Kelurahan Grogol Selatan

Saya mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tempat kasus ini dimulai.

Buronan negara ini membuat KTP elektronik di sana atas namanya sendiri: Djoko Tjandra.

Pelayanan di kelurahan itu secara resmi dimulai pada pukul 07.30 setiap hari.

Saya sengaja datang 30 menit lebih awal. Bukan tanpa alasan.

Itu adalah waktu Djoko Tjandra datang ke kelurahan tersebut.

Saya mendapat informasi, Djoko Tjandra mendapat layanan eksklusif.

Pengurusan KTP elektroniknya berlangsung sebelum layanan umum dibuka pada pukul 07.30.

Informasi yang saya dapat sesuai dengan data yang disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurut Zudan, dalam catatan server (peladen) Ditjen Dukcapil, biometri (Identitas iris mata, dan sejenisnya) dilakukan perekaman di Kelurahan Grogol Selatan, pada pukul 7.27 WIB.

Artinya ia datang sebelum jam tersebut.

Informasi ini saya dapatkan secara eksklusif hanya di program AIMAN.

Saat saya datang ke Kelurahan Grogol Selatan, ruang pelayanan masih kosong pada pukul 07.10 WIB.

Ada petugas yang sudah mulai datang, tapi pelayanan untuk publik belum dibuka.

Saya bertanya kepada salah seorang petugas yang sudah datang tersebut.

“Jam berapa biasanya pelayanan buka?”
“Jam setengah delapan, Pak,” jawab petugas itu.
“Masih ingat kasus bulan Juni lalu? Ada Pak Djoko Tjandra yang mengurus KTP baru di sini. Jam berapa dia datang?” tanya saya lagi.
“Jam 07.10, Pak,” jawab dia.
“Kok bisa Mas jam segitu sudah mulai membuka layanan. Kan tadi katanya baru mulai jam 07.30. Memangnya siapa yang menyuruh buka lebih pagi?”

Petugas itu diam saja. Tidak menjawab pertanyaan saya.

Dua kali saya ajukan pertanyaan yang sama. Hanya gelengan kepala yang saya dapat.

Setelah kasus ini ramai jadi pembicaraan, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dicopot.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya.

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).

Kegeraman Mahfud

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak bisa menyembunyikan kegeramannya.

"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Polisi kita yang hebat, masa tidak bisa nangkap, Kejaksaan Agung yang hebat masa tidak bisa nangkap," kata Mahfud.

Menurut dia, penangkapan Djoko Tjandra seharusnya soal sepele.

"Itu kan soal sepele bagi Polisi maupun bagi Kejaksaan Agung kalau mau menangkap orang begitu. Gampang ngendusnya, sehingga kalau ndak bisa ya keterlaluan lah," tegas Mahfud.

Kasus ini harus dibongkar tuntas. Sudah pasti ada pelanggaran di sana-sini. Jangan sampai ada kecurigaan bahwa aparat penegak hukum ikut bermain.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Kapolri Copot Kepala Biro di Bareskrim yang Membuat Surat Jalan Djoko Tjandra dan Polri: Surat Jalan Djoko Tjandra Diterbitkan atas Inisiatif Kepala Biro di Bareskrim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved