Brigjen Prasetijo Utomo Mendadak Sakit dan Darah Tinggi Setelah Dicopot dari Jabatannya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebut saat ini mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri dirawat di RS Polri.
Disebut Rizki, Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat untuk selesaikan kasus surat jalan Djoko Tjandra ini.
"Langkah cepat pak Kabareskrim (Listyo Sigit Prabowo) patut diberikan Apresiasi," terang Rizky dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Bahkan, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dicopot, lantaran menerbitkan surat Jalan Djoko Tjandra.
Diketahui, selain Listyo Sigit Prabowo copot Prasetijo Utomo, juga dilakukan penahanan selama 14 hari, sebagai bentuk pengusutan tuntas kasus surat jalan Djoko Tjandra.
"Hal ini menyingkapkan jika Polri tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan slogan Polri yaitu Promoter (Propesional, Moderen, dan Terpercaya)," tutupnya.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Brigjen Prasetijo Utomo Langsung Darah Tinggi Usai Dicopot dari Jabatannya, Begini Kondisinya
