Virus Corona Serang Sejumlah Pegawai BPJS di Medan dan Siantar, Kantor Ditutup Sementara

Sebanyak 14 pegawai BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan positif Covid-19, yang sebelumnya dilaporkan juga ada dari BPJS di Medan.

Editor: AbdiTumanggor
3D4MEDICAL/kompas
TERBARU VIRUS CORONA MENYEBAR ke Prancis, Bandingkan dengan SARS, WHO: Bisa Mewabah di Seluruh Dunia 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengejutkan tentang penyebaran virus Corona, muncul dari Siantar.

Sebanyak 14 pegawai BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan positif Covid-19, yang sebelumnya dilaporkan juga ada dari BPJS di Medan.

Hasil itu diketahui setelah adanya pelaksanaan swab test pada seluruh pegawainya, Kamis (9/7/2020) pekan lalu.

Hal ini juga telah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Achmad Ramli membenarkan kabar tersebut.

Dihubungi via telepon selular, Jumat (17/7/2020) malam, ia menjelaskan kronologi sebaran Covid-19 di timnya itu.

"Jadi pekan lalu kita mengadakan swab test dan hasilnya baru diperoleh bahwa ada pegawai kita yang positif Covid-19. Ini sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan juga," katanya.

Sesuai petunjuk Dinas Kesehatan dan GTPP Pematangsiantar, operasional pelayanan ketenagakerjaan di BPJS TK ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

"Jadi kita sudah lockdown seminggu. Untuk pelayanan, masyarakat bisa mengakses dengan secara daring. Untuk tatap muka masih menunggu instruksi dari GTPP Pematangsiantar," terang Kacab

Sementara Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pematangsiantar, Drs. Daniel Siregar dikonfirmasi, juga membenarkan terpaparnya pegawai BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Iya benar. Saat ini sedang diisolasi di Medan,” singkat Daniel Siregar.

Kantor BPJS Kesehatan di Medan Tutup Sementara

Sebelumnya, Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan dikabarkan ada yang positif mengidap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari hasil swab PCR test (Polymerase Chain Reaction).

Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy.

Atas kejadian itu, BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai hari Senin (13/7/2020).

Penghentian kegiatan pelayanan terhadap masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan yang beralamat di Jalan Karya Nomor 135, Kecamatan Medan Barat tersebut dijadwalkan berlangsung selama 12 hari hingga tanggal 24 Juli 2020.

 Layanan Administrasi Tutup, BPJS Kesehatan Cabang Medan Layani Peserta via Whatssapp

Untuk sementara waktu, para pegawai diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing (work from home/WFH).

“Mulai Senin 13 Juli 2020, BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun," ujarnya.

Sari menambahkan, selain menghentikan pelayanan sementara dan pegawai bekerja dari rumah, para karyawan yang sempat kontak dengan pasien positif diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri.

 Pemkab Deliserdang Janji 21 Ribuan Warga Akan Kembali Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Bagi pegawai yang sempat ada melakukan kontak erat dengan karyawan yang dinyatakan positif juga bakal dilakukan test sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19.

Sari juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan melakukan physical-distancing saat berkegiatan di luar rumah.

"Untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan,” katanya.(can/alija/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved