Kakek 91 Tahun Asal Siantar Digugat Cucu Lantaran Harta Warisan
Kakek renta yang cuma bisa berbaring di tempat tidur digugat cucu karena persoalan harta warisan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Sementara itu, sidang yang rencananya dilaksanakan hari ini terpaksa ditunda.
Hal itu, kata Chuca, karena hakim meminta untuk menghadirkan Hangga yang menjadi tergugat I dalam sidang.
Chucha menyampaikan kliennya tersebut sudah lanjut usia dan sulit dihadirkan di persidangan karena faktor umur dan kesehatan.
Sehari-harinya, Hangga hanya bisa berbaring di tempat tidur dan sesekali berjalan di sekitar rumah.
• Padahal Belum Cicip Gaji Anggota DPR Rp 66 Juta, Mulan Jameela Sudah Digugat Sosok Ini, Ada Apa?
"Berjalan pun itu harus dipapah Ali. Karena sampai saat ini, Hangga dirawat oleh Ali dan istri beserta anaknya," ucapnya.
Chucha berharap, kasus tersebut tidak sampai disidangkan dan berperkara di meja hijau.
Pihak tergugat dan penggugat yang merupakan keluarga diharapkan bisa menjadi pertimbangan untuk berdiskusi secara kekeluargaan.
"Karena harus dihadirkan tergugat I, ya bagaimanalah.
Kan, enggak tega juga harus memapah bapak itu ke sini dan di usia lanjutnya harus mengikuti persidangan semacam ini.
Kami berharap kasus ini dibicarakan baik-baik. Kasihan bapak itu harus memikirkan hal semacam ini," ujarnya.(alj)