Update Brimob Dikeroyok di Medan

Kapolrestabes Buka-bukaan, 7 Pengeroyok Brimob Positif Narkotika, Termasuk Kiki Handoko Sembiring?

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada 17 orang diamankan diduga pelaku pengeroyokan 2 polisi di klub malam

TRIBUN-MEDAN.Com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada 17 orang diamankan diduga pelaku pengeroyokan 2 polisi di klub malam.   

Satu di antara pelaku pengeroyokan itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).

Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

Soal oknum anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan, Kapolrestabes menyebut masih melakukan pemeriksaan.

"Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," kata Riko Sunarko.

Saat disinggung awak media, mengenai tes urine  salah satu orang yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut, Riko enggan memberikan jawaban.

"Nanti kita sampaikan itu," ucap Riko.

Sambung Riko, peristiwa tersebut terjadi di parkiran gedung tempat hiburan malam.

Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

"Dari hasil pemeriksaan awal, saudara K ini menerima WA dari rekanitanya, bahwa dia (rekanita) dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi. Korban benar dua orang polisi. Itu kejadian di halaman parkir. Di pukul karena apa, itu sedang kita dalami," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring ditahan polisi, Senin (20/7/2020)
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring ditahan polisi, Senin (20/7/2020) (Tribun Medan)

Kronologi Penangkapan

Personel gabungan amankan empat pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya terhadap dua anggota polisi yakni, Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved