Update Covid19 Sumut 23 Juli 2020
Angka Kasus Positif Covid-19 di Medan Sudah Tembus 2.012, Sembuh 607 Orang
Warga Kota Medan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah memasuki angka hingga dua ribu orang lebih.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Kota Medan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah memasuki angka hingga dua ribu orang lebih.
Update data Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kamis (23/7/2020) memperlihatkan angka positif covid-19 berjumlah 2.012 orang.
Hal tersebut tentu berbeda cukup jauh daripada angka sehari sebelumnya yakni Rabu (22/7/2020) yang kasus positifnya masih berjumlah 1.964 orang.
Dengan kata lain dalam waktu satu hari bertambah sebanyak 48 orang positif Covid-19 di Kota Medan.
Jumlah pasien positif 2.012 orang tersebut memiliki rincian sembuh sebanyak 607 orang, meninggal 101 orang dan dirawat sebanyak 1.304 orang.
Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau kini disebut Suspek yang dirawat saat ini berjumlah 210 orang.
Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menekankan keberadaan virus ini nyata dan dapat mengincar siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kenyataan yang harus kita hadapi hari ini adalah Virus Corona memang nyata dan ada di tengah-tengah kita. Kota Medan sendiri memang sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Padahal sebelumnya penyebaran Covid 19 masih dalam grafik yang linier, artinya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," ucapnya.
Di sisi lain, imbuh Akhyar, masyarakat pun sudah mulai jenuh dengan imbauan tetap di rumah saja ataupun aturan mengenakan masker jika berada di luar rumah.
Pemko Medan, lanjutnya, telah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020.
"Pada Perwal No 11/2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan Positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Kami (Pemko Medan) melalui Tim Gabungan sering melakukan razia masker dengan berbagai bentuk sanksi ringan agar masyarakat taat dan patuh.
Alhamdulillah sudah ada yang sadar dengan sendirinya ada pula yang sadar setelah dirazia tetapi masih banyak yang tidak taat untuk menjaga dirinya sendiri melalui masker," ungkapnya.
Sedangkan untuk Perwal 27/2020, kata Akhyar merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi yang masih berjalan.
Akhyar mengatakan pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/plt-wali-kota-medan-akhyar-nasution-plt-wali-kota-medan-akhyar-nasution.jpg)