Kabar Terkini Pengadaan Tanah Pembangunan Tol di Sumut, Ini Kata Kakanwil BPN, Terbaru Binjai-Langsa
Sedangkan tol Binjai-Langsa sepanjang 133 kilometer masih dalam tahap konsultasi yang sedang digodok oleh Gubernur Sumut.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabar terkini pengadaan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tol di Sumut.
Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut sedang melakukan tahap pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol.
Progres pengadaan jalan tol yang masih berjalan, yakni untuk Medan-Binjai 99,8 persen, Tebingtinggi-Indrapura 84,93 persen.
Selanjutnya, Indrapura-Kualatanjung 45,48 persen, Tebingtinggi-Serbelawan 86,03 persen dan Serbelawan-Pematangsiantar 62,70 persen.
• Parkirkan Kendaraan untuk Buang Air Kecil, Seorang Sopir Tewas Terjepit Badan Truk

Terbaru, tol Binjai-Langsa sepanjang 133 kilometer masih dalam tahap konsultasi yang sedang digodok oleh Gubernur Sumut.
Jika terealisasi, dipastikan Sumut akan tersambung langsung dengan Aceh.
Ini disampaikan Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Dadang didampingi Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan, Fachrul Husein Nasution dan Kabid Pengadaan Tanah, Rahim Lubis.
Dari hasil di lapangan ditemukan bahwa komplain masyarakat terhadap nilai ganti rugi memang hal yang kerap ditemui.
"Ada juga yang merasa memiliki, namun setelah kami buka data ternyata tidak termasuk," kata Dadang.
• Ketika Fahri Hamzah Mendadak Muncul di Istana setelah Lama Tak Muncul ke Publik, Ungkap Hal Ini

Katanya, hal yang seperti ini mereka temukan pada pembebasan lahan di Tanjungmulia Hilir.
Terkait hal ini, Dadang menyebut, jika komplain masyarakat muncul sebelum pembayaran gantu rugi, maka harus menenui persyaratan. Sebelum memasuki tahap konsinyasi di pengadilan.
"Tapi, warga yang datang setelah selesai (pembayaran ganti rugi). Mereka mengakui sebagai pemilik. Keberatan seperti ini tidak bisa kami layani," ujar Dadang.
Beda hal yang terjadi di Simalungun. Ketidakpuasan masyarakat mengacu pada soal harga ganti rugi tanah.
Sebab, warga membandingkan harga saat pembebasan tanah pada pembangunan rel keretapi yang menuju Kualatanjung.
• Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Sergai Gelar LCT Tingkat SMP, Ini Pesan Kajari Paian Tumanggor

Untuk persoalan ini, Kanwil BPN Sumut tidak memiliki kewenangan mengintervensi.
"Karena harga ganti rugi itu sepenuhnya berada di tangan KJPP. Lembaga yang independen. Kami tidak bisa mengintervensi," kata Dadang.
Sebenarnya, warga diberi waktu selama 14 hari, jika merasa harga ganti rugi tidak sesuai.
Kewenangan yang diberi kepada masyarakat yang keberatan ini nantinya akan dibuktikan di pengadilan.
"Jika dikabulkan, ya harus kami bayar. Tapi kebanyakan ditolak, bahkan sampai Mahkamah Agung. Setahu saya belum ada yang dikabulkan," ujarnya.
• Baskami Ginting Benarkan Anggota DPRD Sumut Tuahman Purba Positif Covid-19

Libatkan 3 BUMN
Proses pembangunan jalan tol ruas Tebingtinggi-Serbelawan seksi 3 sepanjang 30 kilometer akhirnya resmi dimulai dengan mengadakan doa bersama, Rabu (24/7/2019) lalu.
Saat itu, Kanwil BPN Sumut hanya membutuhkan sekitar enam bulan saja dalam proses pembebasan lahan. Dengan begitu, PT Hutama Marga Waskita sudah bisa memulai pengerjaan tol Tebingtinggi.
Pengerjaaan tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat sepanjang 143 kilometer melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
• Ditegur Menteri soal Dana Hibah Pilkada, Bupati Samosir: Perlu Kehati-hatian Agar Tak Terjerumus

Sedangkan, proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Pematangsiantar sejauh 42 kilometer sudah dapat dituntaskan mencapai 80 persen lebih.
Bahkan sepanjang 38 kilometer di antaranya sudah siap untuk dibangun.
Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar dalam pengadaan tanah terdiri dari, tanah PTPN III seluas 282, 92 hektare, PTPN IV 50 hektare, PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate 176 hektare, Pemko Pematangsiantar 1,91 hektare dan masyarakat 124 hektare. (ase/tri bun-medan.com)
• Bersatus OTG, Sejumlah Staf Dinas PKP2R Medan yang Positif Covid-19 Kondisinya Masih Stabil