Di Negara Ini Covid-19 Justru Digunakan untuk Cara Membunuh Tahanan Palestina Lewat Cara Mengenaskan
pengadilan Israel menyatakan jika tahanan Palestina di penjara Israel tidak berhak menerapkan jaga jarak sosial untuk melawan Covid-19.
TRI BUN-MEDAN.com - Sampai saat ini 26 Juli 2020 terdapat 16.245.185 kasus Covid-19 di Indonesia.
Tercatat ada 649.271 kematian, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 9.943.307 orang.
Amerika Serikat (AS) masih mencatat kasus Covid-19 paling banyak di dunia dengan jumlah kasus 4.316.054, disusul Brasil dengan 2.396.434 kasus.
Indonesia telah mencatat 98.778 kasus dengan tambahan kasus baru 1.492, total kematian 4.781.
• Viral Cerita Mahasiswi Hamil Ditinggal Pacar, Makan Nanas Berharap Gugurkan Calon Bayi Kembarnya
Saat ini Indonesia bertengger di posisi ke-24 di bawah Irak dan di atas Mesir.
Sementara itu mengutip Kompas.com, Israel terapkan aturan mengerikan kepada tahanan Palestina terkait Covid-19.
Kamis lalu 23 Juli 2020, pengadilan Israel menyatakan jika tahanan Palestina di penjara Israel tidak berhak menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) untuk melawan penularan virus Corona.
Melansir Middle East Eye (MEE), Otoritas Israel beralasan, tahanan Palestina yang berada di penjara Gilboa tidak ada bedanya dengan anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
• Pria Ini Dulu Sering Ucap Tatap Mata Ojan, Kabar Terkininya Setelah Lama Tak Muncul di Layar Kaca
Pengadilan terkemuka Israel menolak petisi yang dibuat Pusat Hukum Adalah yang membela hak-hak asasi minoritas.
Menurut pengadilan, para tahanan tidak perlu menerapkan social distancing di penjara Gilboa, sebuah fasilitas penahanan di bagian utara Israel yang berisi sekitar 450 warga Palestina yang diklasifikasikan Israel sebagai "tahanan keamanan".
Pengacara pihak Adalah, Myssana Morany dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan putusan itu mengecam pengadilan karena menurutnya, jaga jarak selama wabah Covid-19 penting untuk diterapkan semua orang.
Morany mengatakan seperti yang dikutip MEE, "Otoritas Israel mengklaim di pengadilan bahwa kebijakan social distancing yang penting untuk melindungi tahanan dengan tuduhan kriminalitas entah bagaimana (dianggap) tidak relevan untuk 'tahanan keamanan'."
• Misteri Isi Kulkas Selama 50 Tahun, Terbongkar saat Dibuka Anak, Ada Sosok Mayat yang Disimpan Ibu
Dia melanjutkan, "Dinas Penjara Israel seharusnya berdiri bersama dengan kami hari ini dan menuntut agar (para tahanan) diberi sarana untuk melindungi kesehatan dan keselamatan mereka, dan itu merupakan tanggung jawab (Israel)."
Alasan pengadilan juga dianggap tidak masuk akal, yakni menyamakan penjara dengan ruang keluarga dan para tahanan dipaksa untuk tetap melakukan kontak sehari-hari dengan penjaga yang berpotensi terinfeksi Covid-19 di luar tembok penjara.
Keputusan pengadilan itu dianggap pihak Adalah sebagai sesuatu yang membahayakan kehidupan dan kesehatan warga Palestina yang ditahan oleh Israel.