Update Covid19 Sumut 29 Juli 2020
23 Pegawai Positif Covid, Penutupan Layanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Bakal Diperpanjang
Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPJS Kesehatan berencana akan membuka kembali layanan kantornya ini pada tanggal (3/8/2020) mendatang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah 23 orang pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Medan sepertinya bakal memutuskan untuk memperpanjang penutupan layanan kantornya yang berada di Jalan Karya, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPJS Kesehatan berencana akan membuka kembali layanan kantornya ini pada tanggal (3/8/2020) mendatang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy saat dikonfirmasi mengatakan, hal ini dilakukan karena pada minggu ini pihaknya masih menunggu selesainya masa waktu isolasi para pegawai yang terpapar virus corona tersebut.
• Sebelumnya Tak Punya BPJS, Warga Binjai Ini Berhutang Rp 67 Juta di RS Grand Med Lubukpakam
Dia mengaku, belum dapat memastikan kapan layanan kantor BPJS Kesehatan akan kembali aktif.
"Minggu ini kami menunggu hasil swab teman-teman yang sudah selesai masa isolasinya dulu. Baru kemudian diputuskan pelayanan langsung kapan bisa dibuka kembali," ucap Sari, Rabu (29/7/2020).
Untuk itu, dalam upaya menghindari penyebaran virus Covid-19, kata Sari, pelayanan administasi secara langsung di BPJS Kesehatan Cabang Medan dialihkan kepada layanan online melalui whatsapp pada hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Adapun nomor yang bisa diakses, untuk pelayanan informasi dan keluhan pada nomor 08116291001 dan 08116081002. Sedangkan untuk layanan administrasi pada nomor 08116791003, 08116371004, dan 08116791005.
• Setahun Setelah Diumumkan Ada Dugaan Penyalahgunaan BPJS, Pengamat Hukum: Segera Umumkan Tersangka
"Layanan administrasi dan informasi juga dapat dilakukan melalui BPJS Care Center 1500 400 dan aplikasi Mobile JKN. Segala kepengurusan administrasi BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya," ujar Sari.
Sebelumnya, Sari mengakui sebanyak 23 pegawai BPJS Kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah 9 orang terlebih dahulu terkonfirmasi. Namun dia menyebutkan, para pegawainya ini tidak dirawat di rumah sakit melainkan diisolasi di rumah sakit karena berstatus tanpa gejala. (cr23/tri bun-medan.com)