Babak Baru Saksi Dianiaya Polisi
PENGAKUAN TERKINI Saksi Sarpan Dipukuli 9 Oknum Polisi dalam Sel Polsek
Kita akui caranya salah makanya kita bebastugaskan ke 9 personel tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN MEDAN/Victory Arrival
Korban penganiayaan (saksi) Sarpan keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga dan Kuasa Hukum,Rabu (29/7/2020).
Sarpan (54) warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Medan.
Dimana ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan tersebut.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan Sarpan sempat ditahan usai diperiksa selama 5 hari.
Karena hal tersebut warga desa tempat tinggal Sarpan juga sempat mendatangi Polsek Percut Seituan untuk mendesak melepaskan saksi Sarpan.
Hingga akhirnya, Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada, Kamis (2/07/2020) sore.
(vic/t ribunmedan.com)