JADWAL Gaji Ke-13 PNS Cair Agustus, Komponen Gaji ke-13 Diterima PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Kabar gembira, setelah kepastian Gaji ke-13 PNS cair bulan Agustus 2020. Komponen gaji ke-13
T RIBUN-MEDAN.com -
Kabar gembira, setelah kepastian Gaji ke-13 PNS cair bulan Agustus 2020.
Daftar besaran gaji ke 13 PNS dan pensiunan cair bulan depan.
Untuk Gaji Ke13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2020 rupanya berbeda dari tahun sebelumnya.
Pasalnya, gaji ke 13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tidak meliputi Tunjangan kinerja ( tukin).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta Tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.
"Ya betul (hanya gaji pokok dan Tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (22/7/2020).
Lalu, berapa gaji ke-13 yang akan diterima?
• OJK Dorong Penerapan Governance Demi Lindungi Bisnis dan Masyarakat
Gaji pokok PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
• Pasien Positif Covid-19 Disuruh Pulang ke Rumah, Kepala Puskesmas Jelaskan Kronologi Penanganan
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500