JADWAL Gaji Ke-13 PNS Cair Agustus, Komponen Gaji ke-13 Diterima PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Kabar gembira, setelah kepastian Gaji ke-13 PNS cair bulan Agustus 2020. Komponen gaji ke-13
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Di luar gaji pokok, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan masih menerima Tunjangan lain.
Setidaknya ada enam Tunjangan PNS yang bisa diperoleh, namun belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas ( take home pay).
Berikut daftar Tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok, dilansir dari T ribunnews dalam artikel 'Inilah 6 Tunjangan yang Diperoleh PNS di Luar Gaji Pokok, Cek Besarannya'
• Besaran 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji ke-13 yang Cair Agustus