JADWAL Gaji Ke-13 PNS Cair Agustus, Komponen Gaji ke-13 Diterima PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Kabar gembira, setelah kepastian Gaji ke-13 PNS cair bulan Agustus 2020. Komponen gaji ke-13

Editor: Salomo Tarigan
HALOMONEY.CO.ID/DOK KEMENDAGRI
Gaji ke 13 PNS 

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Di luar gaji pokok, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan masih menerima Tunjangan lain.

Setidaknya ada enam Tunjangan PNS yang bisa diperoleh, namun belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas ( take home pay).

Berikut daftar Tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok, dilansir dari T ribunnews dalam artikel 'Inilah 6 Tunjangan yang Diperoleh PNS di Luar Gaji Pokok, Cek Besarannya'

 Besaran 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji ke-13 yang Cair Agustus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved