Update Covid19 Sumut 5 Agustus 2020
BREAKING NEWS: RSU Kabanjahe Jadi Sorotan, Warga Swab Covid-19 Telantar? Dinkes Karo Angkat Bicara
kebetulan sedang banyak pasien di lokasi tempat swab itu. Ya rumah sakit juga enggak mau ambil resiko,
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
Sehingga, dirinya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali lagi terjadi.
Bertambah 68 Kasus Baru Covid-19 di Sumut, Total 4.261 Pasien
- Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumut tercatat bertambah 68 kasus baru pada Selasa (4/8/2020) pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 4.261 orang di Sumut.
"Update data Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 4 Agustus 2020, pasien konfirmasi bertambah 68 kasus baru dengan total berjumlah 4.261 orang," ungkapnya.
Angka positif terkonfirmasi Covid-19 tersebut hasil dari 23.589 spesimen sampel yang telah diuji di laboratorium.
Sampel untuk hari ini dilakukan terhadap 231 orang.
Peningkatan juga terjadi pada pasien sembuh dari virus corona yaitu bertambah sebanyak 64 orang.
"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona bertambah 6 orang menjadi 210 orang. Sementara pasien sembuh total menjadi 1716 orang," tutur Whiko.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pengurangan sebanyak 17 orang dalam sehari.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 515 orang," ungkap Whiko
Whiko menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
"Kita dapatkan beberapa kali melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Sumatera Utara yang ada saat ini. Hal ini salah satunya karena masifnya pemeriksaan swab PCR dan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas di Sumatera Utara. Yang dilakukan baik di rumah maupun di lokasi lainnya," tuturnya.
Whiko membeberkan masifnya pemeriksaan ini sebagai cara menuju tatanan hidup baru (new normal life) yang akan direalisasi di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
"Hal ini sebagai salah satu syarat formal yang akan dipenuhi yang di antaranya transmisi Covid19 dan kemampuan sistem kesehatan dalam mengidentifikasi dan mengisolasi para penderita Covid19. Pemerintahan provinsi Sumatera Utara ekstra hati-hati menetapkan kebijakan new normal setelah mendapatkan masukan dari para pakar dan akademisi," ungkapnya.
• Gugus Tugas Sumut Ambil Alih Penanganan Covid-19 di Tiga Daerah, Termasuk Kota Medan