Update Covid19 Sumut 6 Agustus 2020
RSUD Sultan Sulaiman Lockdwon, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam
Berkaitan dengan rumah sakit yang lockdown, masih ada lagi beberapa rumah sakit yang masih bisa diakses.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SERGAI - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atas lockdownnya RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah yang merupakan rumah sakit milik Pemkab Serdang Bedagai.
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Ikhwal Maulana menyebut mereka sudah diinformasikan akan hal tersebut.
Dikatakannya, memang tidak ada kewenangan mereka untuk dilibatkan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
"Lockdown itu kebijakan Pemerintah Daerah. Kami dikonfirmasi juga. Kalau ditanya kewenangan, di kami juga enggak ada kewenangan itu (harus dilibatkan). Yang jelas koordinasi ada," ujar Ikhwal Maulana, Kamis (6/8/2020).
• HARI PERTAMA Lockdown Begini Suasana di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah
Begitu pemberitahuan lockdown mereka diterima, lanjut Ikhwal mereka pun langsung menyampaikan informasi kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Karena posisinya lockdown jangan lagi merujuk ke RSUD Sultan Sulaiman.
Hal ini perlu dilakukan karena mereka tidak secara langsung menangani pasien dalam mendapatkan pelayanan.
"Kepada peserta kami mengimbau jangan panik juga dan harus tetap terus mengikuti protokol kesehatan. Tetap jaga social distanting dan tetap menerapkan hidup pola bersih. Berkaitan dengan rumah sakit yang lockdown, masih ada lagi beberapa rumah sakit yang masih bisa diakses walaupun posisinya Sultan Sulaiman sedang lockdown," kata Ikhwal.
• RSUD Sultan Sulaiman Lockdown, Hampir Separuh Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ikhwal menambahkan beberapa rumah sakit terdekat dari Sultan Sulaiman yang bisa diakses diantaranya adalah RS Melati dan RS Trianda. Jika memang dianggap pantas untuk dirujuk tentu bisa dirujuk sampai ke luar daerah.
BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam sendiri memiliki wilayah kerja tiga Kabupaten Kota. Selain di Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai dan Kotamadya Tebing Tinggi. (dra/tribun-medan.com)