Puluhan Keluarga TKI Desak Bupati Asahan Pulangkan Warganya yang Terlantar di Malaysia

Pemulangan warga Asahan pada 2 Juli 2020 lalu dari Malaysia, menggunakan dana APBD Pemkab Asahan.

TRI BUN-MEDAN/HO
PULUHAN keluarga TKI ilegal asal Kabupaten Asahan mendatangi kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran, Senin (10/8/2020) mendesak pemerintah memfasilitasi pemulangan keluarga mereka. 

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Puluhan warga Asahan yang keluarganya terlantar di Malaysia, dampak dari lockdown akibat pandemi Covid-19 pada Senin (10/8/2020) mendatangi kantor Bupati Asahan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran.

Kedatangan massa untuk meminta agar Bupati Asahan, Surya membantu kepulangan warganya yang sampai saat ini masih berada di Malaysia, hidup terlunta-lunta tanpa memiliki penghasilan.

Padahal Pemkab Asahan sebelumnya pernah meminta tim relawan, agar mendata seluruh warga Asahan yang berada di Malaysia untuk segera difasilitasi kepulangannya.

"Kami meminta pertanggungjawabkan Bupati Asahan, karena pihak Pemkab Asahan ada menghubungi saya untuk mendata warga Asahan yang ada di sana (Malaysia). Saya tanya seberapa banyak? Kata mereka sebanyak-banyaknya. Sehingga terdata ada 1.215 orang TKI yang terdata, tapi faktanya hanya 203 orang yang dipulangkan," kata salah seorang warga, Indra Ringo, Senin.

KELUARGA TKI ILEGAL Desak Bupati Asahan Pulangkan Warga yang Terlantar di Malaysia

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, akibatnya ratusan TKI yang merupakan warga Asahan dan telah didata itu, kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Bahkan ada yang terpaksa harus bersembunyi hingga ke hutan, demi menghindari razia dari Polisi Diraja Malaysia. Sebab, mayoritas mereka yang terdata itu, bekerja di negeri jiran tersebut tanpa memiliki dokumen yang lengkap.

"Dijanjikan bakal ada tahap selanjutnya. Tapi sampai sekarang tak juga dipulangkan. Sekarang kawan-kawan yang sudah terdaftar ini, ada yang sampai bunuh diri, ada yang kritis, bahkan ada yang bersembunyi di hutan-hutan," jelasnya.

Indra pun mendesak Bupati Asahan untuk segera bertindak, sebagai wujud rasa kemanusiaan. Namun, bila Pemkab Asahan tidak sanggup memfasilitasi kepulangan ratusan warganya, massa mendesak pemerintah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan hal tersebut.

20 TKI Ilegal dari Malaysia Diturunkan di Kawasan Hutan Bakau, lalu Jalan Kaki Masuk Desa Silo Baru 

"Kalau memang pemkab tidak sanggup. Silakan pemkab keluarkan sepucuk surat bahwa pemkab tidak sanggup. Kami tidak butuh janji. Kami hanya minta keluarga kami dipulangkan. Kita tahu sekarang, di sana memang sudah membuka lockdown, mempekerjakan bagi yang punya dokumen, namun warga Indonesia di sana, mayoritas tidak punya dokumen yang lengkap," sebutnya.

"Mungkin kalau Bupati Asahan tidak sanggup memulangkan TKI Asahan yang ada di Malaysia. Kami akan konsolidasi dengan pengusaha warga Asahan yang ada di Malaysia untuk memulangkan kawan-kawan," tegasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Asahan, Rahmat Hidayat Siregar yang menerima massa, menyatakan bahwa pemulangan warga Asahan pada 2 Juli 2020 lalu dari Malaysia, menggunakan dana APBD Pemkab Asahan.

Sehingga dengan alasan keterbatasan anggaran, fasilitas pemulangan para TKI asal Asahan hanya berlangsung satu kali.

KAPAL MENCURIGAKAN, Sumut Diserbu Kepulangan TKI Ilegal Asal Malaysia Lagi, TNI AL Amankan 30 Orang

"Mengingat kepulangan lalu menggunakan keuangan daerah Kabupaten Asahan, pemulangan TKI hanya sekali. Karena APBD terbatas, untuk pemulangan selanjutnya, mohon maaf, hanya sekali," sebut Rahmat.

Ia pun mengimbau kepada warga Asahan yang kedepannya ingin menjadi TKI ke Malaysia, agar berangkat dengan membawa dokumen resmi. Sehingga terdata di Dinas Ketenagakerjaan Asahan.

"Kami berharap bagi yang mau menjadi TKI, tolong urus administrasi secara resmi, sesuai peraturan ketenagakerjaan. Agar diketahui pemerintah," pungkasnya.(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved