News Video

KELUARGA TKI ILEGAL Desak Bupati Asahan Pulangkan Warga yang Terlantar di Malaysia

Kedatangan massa untuk meminta agar Bupati Asahan, Surya membantu kepulangan warganya yang sampai saat ini masih berada di Malaysia.

Editor: M.Andimaz Kahfi

KELUARGA TKI ILEGAL Desak Bupati Asahan Pulangkan Warga yang Terlantar di Malaysia

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Puluhan warga Asahan yang keluarganya terlantar di Malaysia, dampak lockdown akibat pandemi covid-19 mendatangi kantor Bupati Asahan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran, Senin (10/8/2020).

Kedatangan massa untuk meminta agar Bupati Asahan, Surya membantu kepulangan warganya yang sampai saat ini masih berada di Malaysia, hidup terlunta-lunta tanpa memiliki penghasilan.

Padahal Pemkab Asahan sebelumnya pernah meminta tim relawan, agar mendata seluruh warga Asahan yang berada di Malaysia untuk segera difasilitasi kepulangannya.

"Kami meminta pertanggungjawabkan Bupati Asahan, karena pihak Pemkab Asahan ada menghubungi saya untuk mendata warga Asahan yang ada di sana (Malaysia).

Saya tanya seberapa banyak? Kata mereka sebanyak-banyaknya.

Sehingga terdata ada 1.215 orang TKI yang terdata, tapi faktanya hanya 203 orang yang dipulangkan," kata salah seorang warga, Indra Ringo, Senin.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, akibatnya ratusan TKI yang merupakan warga Asahan dan telah didata itu, kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Bahkan ada yang terpaksa harus bersembunyi hingga ke hutan, demi menghindari razia dari Polisi Diraja Malaysia.

Sebab, mayoritas mereka yang terdata itu, bekerja di negeri jiran tersebut tanpa memiliki dokumen yang lengkap.

"Dijanjikan bakal ada tahap selanjutnya. Tapi sampai sekarang tak juga dipulangkan.

Sekarang kawan-kawan yang sudah terdaftar ini, ada yang sampai bunuh diri, ada yang kritis, bahkan ada yang bersembunyi di hutan-hutan," jelasnya.

Indra pun mendesak Bupati Asahan untuk segera bertindak, sebagai wujud rasa kemanusiaan.

Namun, bila Pemkab Asahan tidak sanggup memfasilitasi kepulangan ratusan warganya, massa mendesak pemerintah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan hal tersebut.

"Kalau memang pemkab tidak sanggup. Silakan pemkab keluarkan sepucuk surat bahwa pemkab tidak sanggup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved