Paslon PDI P Pilkada di Sumut

Resmi Dapat Dukungan PDIP, Rosmansyah-Winda Penuhi Syarat Minimal Maju di Pilkada Asahan

Hari ini saya menjemput rekomendasi partai PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, dan Alhamdulillah partai tersebut berikan rekomendasi

Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Rosmansyah 

Laporan Wartawan T ri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

T RI BUN-MEDAN.com, KISARAN -

PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengusung pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika untuk bertarung di Pilkada Asahan 2020.  

Pengusungan pasangan Wakil Ketua DPRD Asahan dengan istri dari almarhum Taufan Gama Simatupang (mantan Bupati Asahan) dibacakan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dalam rapat yang digelar secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Rosmansyah menyebutkan bahwa surat rekomendasi pengusungan dirinya dengan Winda telah ia terima, di kantor DPD PDIP Sumut, di Jalan Jamin Ginting, Medan.

"Hari ini saya menjemput rekomendasi partai PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, dan Alhamdulillah partai tersebut berikan rekomendasi kepada Rosmansyah Winda di Pilkada Asahan," kata Rosmansyah, Selasa.

Dengan keluarnya pengumuman dari PDIP, maka pasangan Rosmansyah-Winda telah memenuhi syarat minimal untuk bisa maju di Pilkada Asahan melalui jalur partai politik, yaitu minimal mendapat dukungan 9 kursi di DPRD Asahan dari total 45 anggota dewan.

Selain PDIP, pasangan ini sebelumnya juga telah mendapat rekomendasi dukungan dari Partai Hanura. Partai tersebut diketahui memiliki dua kursi di DPRD Asahan.

Sedangkan PDIP berhasil mengirimkan 7 kadernya duduk di DPRD Asahan periode 2019-2024.

"Kita siap majukan Kabupaten Asahan sebab banyak potensi Asahan yang harus kita majukan," ujar Ketua DPC PDIP Asahan itu.

Pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika akan menjadi pesaing kuat pasangan bupati petahana, Surya yang berpasangan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar di Pilkada Asahan 2020.

Surya-Taufik diketahui telah resmi mendapat rekomendasi dari enam parpol, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PKPI.

(ind/t ri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved