Dua Kapal Bawa Ratusan Balpres Diamankan, Disembunyikan di Dalam Palka

Ungkapnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Lanal Tanjungbalai untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di bidang Konveksi.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
Dok. Lanal Tanjungbalai Asahan
Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan dua buah kapal eksport Tanjungbalai - Malaysia setelah kedapatan membawa ratusan Balpres serta ratusan kotak berisi makanan dan minuman saset dari Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan dua kapal ekspor barang dari Malaysia yang hendak bertambat di perairan Asahan.

Dua kapal tersebut adalah KM Jasa Kita Bersama, yang didapati 93 balpres dan 171 kotak berbagai macam makanan dan minuman. KM King Bee, membawa 73 balpres, 69 kotak makanan, dan minuman serta 3 buah ban mobil.

Balpres dan makanan tersebut diselundupkan di dalam palka kedua kapal yang ditutupi dengan fiber ikan.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kemaritiman Indonesia, total ada 156 karung balpres dan 240 kotak dua berisi berbagai produk makanan dan minuman saset serta ada tiga unit ban mobil," terang Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H, Sabtu (8/11/2025).

Katanya, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Bea Cukai Teluk Nibung untuk melakukan perhitungan kerugian negara yang disebabkan oleh pakaian bekas tersebut.

Baca juga: Warga Tanjung Balai dan 2 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Setengah Kilo Sabu Disita

"Kalau soal penindakan, murni tim F1QR Lanal Tanjung Balai bekerjasama dengan Mabes AL, Lantamal untuk mengungkap jaringan ini. Namun, saya yakin teman lainnya seperti Bea Cukai, dan Polres juga sudah menyelidiki hal ini," katanya.

Ungkapnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Lanal Tanjungbalai untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di bidang Konveksi.

Akibat hal tersebut, tiga orang pelaku penyelundupan pakaian bekas serta minuman dan makanan kemasan dari Malaysia ke Indonesia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah AA, D, dan CN yang merupakan tekong dan penghubung antara tekong kapal dan pemilik barang agar diselundupkan ke Indonesia.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, memiliki peran masing-masing ada yang sebagai nahkoda, dan ada yang sebagai penghubung antara pembeli dan nahkoda," ujar Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H, Sabtu (8/11/2025).

Lanjutnya, sementara ini kapal yang digunakan masih diamankan sebagai alat bukti yang untuk proses hukum penyelundupan pakaian bekas tersebut.

"Kapal masih di kami, dan masih menjadi alat bukti. Nanti akan diserah terimakan ke Bea Cukai Teluk Nibung beserta barang bukti lainnya," katanya.

Ia mengaku, sudah mengantongi tujuh nama yang diduga sebagai pemesan barang haram tersebut, dan kini telah menyerahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti. 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved