News Video

DIDUGA Meninggal Tak Wajar, Keluarga Minta Kematian Rudolf Tahanan Polrestabes Medan Diusut Tuntas

Rudolf Simanjuntak yang menjadi tahanan terkait kepemilikan 0,4 gram sabu ini meninggal di RS Bhayangkara Medan pada 13 Agustus 2020.

Nah sampai di rumah sakit Rudolf dirawat. Namun setelah itu, yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya kekerasan, Roni menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari visum.

"Kita tunggu visum kalau untuk itu kan visumnya lagi diminta. Kalau autopsi itu dari penyidik Polda yang minta karena itu LPnya di Polda masih saya lihat. Tapi kalau visum kita yang minta," bebernya.

Ronny menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menyetujui dan menandatangani surat pernyataan agar tidak dilakukan divisum terhadap jasad korban.

"Yang perlu disampaikan, pada saat penyerahan jenazah keluarga sudah menerima. Ada surat pernyataannya juga, nah itu makanya itu perlu dicantumkan, tidak akan dilaksanakan autopsi tiba-tiba minta dilaksanakan autopsi. Saya kan tidak tahu tiba-tiba. Kalau kita enggak ada apa-apa enggak ada masalah," tuturnya.

Ronny menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu 0,4 gram.

"Barang buktinya 0,4 ons, pengedar dia, waktu itu under cover by, jadi dia menjualnya ditangkap," bebernya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved