Update Covid19 Sumut 23 Agustus 2020
Warga Dikutip Rp 20 Ribu Saat Ziarah ke Pemakaman Covid-19 di Simalingkar, Ini Kata Kadinkes
Warga merasa kesal adanya pungli ketika ingin ziarah ke kuburan khusus korban Covid-19, yang terletak di Kelurahan Simalingkar B
"Enggak ada peraturan itu, sama aja itu seperti ziarah di kuburan biasa. Kan udah dikuburkan, dalam keadaan aman dan tidak menularkan, tapi kan kalau kita berkegiatan di mana pun kita kan diwajibkan tetap disiplin protokol kesehatan, jangan ramai-ramai di sana, jaga jarak, cukup pakai masker yang menutupi hidung dan mulut saja. Kalau suasananya basah atau becek pakai sarung tangan cukup, itu aja enggak perlu harus pakai APD lengkap segala," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menertibkan hal tersebut.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dengan peraturan tersebut.
"Nanti kita akan koordinasi dengan aparat setempat untuk menertibkan. Itu berarti kan mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kesempatan. Jadi saya imbau kepada masyarakat jangan ada yang mau, karena tidak ada peraturan khusus, itu layaknya seperti kuburan biasa, tidak ada dikutip bayaran, tidak perlu APD, cukup gunakan masker dan jaga jarak serta jangan berkerumun," pungkasnya.
Sementara itu saat dimintai keterangan, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Belum ada soal ini, karena kuburan Simalingkar B itu bukan kewenangan kita," katanya.
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/06082020_pemakaman_khusus_covid-19_danil_siregar-2.jpg)