Update Covid19 Sumut 1 September 2020
Lupa Bawa dan Kenakan Masker, Riko Sibuea Push Up Saat Terjaring Razia Masker di Jalan Dr Mansyur
Bahkan ada juga orang tua yang bekerja sebagai sopir angkot ikut push up, namun dengan porsi yang lebih sedikit.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Seorang pemgendara sepeda motor, Riko Sibuea (21) yang sedang melintas di Jalan Dr Mansyur harus menjalani hukuman push up karena terjaring razia masker, Selasa (1/9/2020).
Bersama temannya, dia diberhentikan oleh Satpol PP yang sudah berbaris di pinggiran Jalan Dr Mansyur yang tengah melihat para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Tak berkutik, dia diarahkan ke meja administrasi untuk memberikan kartu identitasnya, KTP ke pihak Satpol PP.
Rasa bersalahnya diperlihatkannya dengan menundukkan kepala sembari merogoh kantong dan mengeluarkan KTPnya serta memberinya kepada petugas.
Teman seperjalanannya hanya melihat dia dimintai keterangan oleh petugas terkait identitas dan mendengar petuah petugas sehubungan dengan wajib kenakan masker.
Tidak berhenti sampai di situ, Riko Sibuea diberikan tiga pilihan sanksi yang harus dijalankan.
Karena masih muda, dia memilih untuk push up lebih dari 10 kali.
Di atas aspal pintu masuk Kolam Renang Selayang, dia push up disaksikan oleh para petugas.
Bukan banyak Riko Sibuea yang dihukum, sejumlah pengendara lain juga demikian, bahkan ada juga orang tua yang bekerja sebagai sopir angkot ikut push up, namun dengan porsi yang lebih sedikit.
• Terjaring Razia, Pemilik Motor Diminta Potong Knalpot Racing Miliknya
Usai menjalankan hukuman, Riko Sibuea dan sejumlah orang yang terhukum juga menyampaikan bahwa mereka sadar, namun mereka lupa bawa masker dari rumah.
"Buku-buku, tadi, makanya lupa bawa masker. Saya sadar salah, makanya aku jalankan juga hukuman tadi, push up," ucap Riko Sibuea setelah lelah push up.
Hukuman yang diterimanya sebagai sebuah ajakan dan nasehat agar tidak lupa membawa masker bila bepergian.
Di lokasi razia tersebut, sebagian pelanggar aturan diberikan sanksi menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Garuda Pancasila", kumandangkan isi Pancasila, dan push up.
Terlihat juga seorang gadis memilih sit up sambil pegang kuping karena tidak yakin menyanyi di depan umum.
Ada juga yang memilih untuk menyampaikan isi Pancasila, walau sedikit terbata-bata.
• Gencar Razia Masker, Medan Zona Merah Covid-19, Ini Imbauan Kasatpol PP Sumut kepada Warga