Update Covid19 Sumut 1 September 2020

RAZIA MASKER Besar-besaran di Kota Medan Beberapa Pengendara kena Sanksi

Pengendara di Jalan DR Mansyur memperlambat laju kendaraan akibat razia masker di kawasan tersebut, Selasa (1/9/2020).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengendara di Jalan DR Mansyur memperlambat laju kendaraan akibat razia masker di kawasan tersebut, Selasa (1/9/2020).  

Pengamatan wartawan www.tribun-medan.com, personel Satpol PP berada di bahu jalan sambil mengamati pengendara yang melintas.

Pengendara yang tak menggunakan masker langsung diberhentikan dan diarahkan ke pintu Kolam Renang Selayang.

Sebagai hukumannya, petugas menyita e-KTP selama 3 hari dan push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyampaikan isi Pancasila.

Kasitrantrib Kecamatan Medan Selayang Bahtiar Damanik menuturkan bahwa pihaknya melakukan razia masker sebagai bagian dari upaya penyadaran masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Kami dari Kecamatan Medan Selayang, bekerja sama dengan Polsek Medan Sunggal, Dishub dan Satpol PP. Pemko Medan memang sudah menganjurkan agar menggunakan masker setiap keluar rumah," ujar Bahtiar Damanik.

Dia juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan diasa pandemi.

"Untuk sanksi yang diberikan, ada prngamani KTP, dan apabila tidak ada akan dibuat push up bagi katakanlah masih muda," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved