Rektor UINSU Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar, Polda Sumut Tetapkan Total 3 Tersangka
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi gedung kuliah terpadu UINSU
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) TA 2018, mulai menemui titik terang.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan gedung bernilai puluhan miliar tersebut.
Satu di antaranya Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag.
Diketahui proyek yang dikerjakan kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) itu mangkrak sampai saat ini.
Dugaan korupsi pembangunan berawal pada Juli 2017 lalu.
Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurahman, M.Ag, memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI.
Proposal itu tertuang dalam surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor: B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017.
Dalam surat itu, jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 49.999.514.721.
Pengajuan proposal berjalan mulus. Kementerian Agama menyetujui dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar.
Namun, hingga saat ini bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP itu tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.
Dalam anggaran pembangunan, informasi yang berhasil didapat, negara telah merampungkan membayarkan 100 persen dalam pembangunan gedung tersebut.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi media pada Selasa (1/9/2020) malam, membenarkan penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Adapun ketiganya yakni Drs Syahruddin Siregar, MA., ASN/Pejabat Pembuat Komitmen UINSU.
Kemudian Joni Siswoyo selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa.
Tersangka selanjutnya adalah Prof Dr Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag. ASN/Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.