Rektor UINSU Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar, Polda Sumut Tetapkan Total 3 Tersangka

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi gedung kuliah terpadu UINSU

Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan 

"Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 /5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp. 10.350.091.337," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA. 2018.

Dokumen–dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved