Awalnya Ngegas tidak Mesum dengan Terapis, Ardi tak Berkutik setelah Ketahuan Masih Pakai Kondom
Satpol PP Kota Tangerang turut mengamankan ER, terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek. ER mengaku menyediakan layanan plus plus.
"Mereka diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucap dia.
Selama menyisir Kecamatan Cipondoh, petugas Satpol PP Kota Tangerang mendapati dua panti pijat diduga menyediakan layanan esek-esek.
Sejumlah perempuan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) turut diamankan petugas.
Petugas mendapatkan lima orang diduga PSK dari dua griya pijat tradisioanl.
"Mereka ditemukan di sekitaran Jalan Benteng Betawi," terang Saprudin.
Setelah didalami, hanya satu yang bisa dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk pembinaan lanjutan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.
Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi rutin, Satpol PP Kota Tangerang mulanya hanya sebatas memonitor beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang beroperasi selama masa PSBB lanjutan.
"Saat melintas di salah satu griya pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir," ucap Ghufron Falfeli.
Menurut Ghufron, pengelola griya pijat itu mengaku usahanya tutup.
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut."
"Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya."
"Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.
Ghufron menyebut pihaknya terpaksa menyegel kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi.