Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Beristri Ruda Paksa Nenek 65 Tahun, Korban Dibanting ke Lantai!
Pria tersebut mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran mendapat bisikan gaib. Ia melancarkan aksinya di malam hari.
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang pria beristri memperkosa nenek berusia 65 tahun.
Korban merupakan tetangganya sendiri.
Pria tersebut mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran mendapat bisikan gaib.
Ia melancarkan aksinya di malam hari.
Saat itu, korban tengah tertidur pulas.
• Budi Utari Menang Banding Pencopotan Dirinya, Wali Kota Siantar Siap Kasasi
• Bocah Silver Tewas Terlindas Truk di Medan, Ketum Komnas PA Sebut Kegagalan Dinas Sosial Daerah
Perbuatan pelaku telah dilaporkan ke polisi.
Kini RD harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Ia dilaporkan telah memperkosa nenek berusia 65 tahun.
Mirisnya, tersangka diketahui sudah mempunyai istri dan anak.
Dilansir dari Kompas.com Selasa (1/9/2020), RD mengaku mendapat bisikan gaib agar memperkosa sang nenek yang tak lain tetangga korban sendiri.
Untuk melancarkan aksinya, RD memaksa masuk ke rumah korban.
Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban di malam hari.
Saat itu, korban sedang dalam kondisi terlelap.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.
Korban yang kaget sempat berusaha melawan dan berontak.