Nasib Pilu Bocah SD yang Dicabuli Berkali-kali oleh Tetangganya Sendiri, Keluarga Takut karena Dukun

Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak bulan Mei 2020.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan polisi. 

Dampingi anak

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian yang menimpa gadis berusia 16 tahun di wilayah Tanjab Barat ini harus menjadi perhatian orangtua.

Menurutnya, ini harus dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut tak terulang mempa korban lainnya.

"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya," ungkapnya

tribunnews
ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut (TRIBUNNEWS/YOUTUBE)

Ia juga meminta kepada para orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .

"Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tegas AKBP Guntur Saputro.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul:KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Disekap Guru Honorer, Dibawa ke Hotel Hingga Diperkosa Puluhan Kali

***

Seorang Mahasiswa Perdayai 14 Siswi SMP. Kirim Foto dan Video Bugilnya

TRIBUN-MEDAN.com - Dengan modus berkenalan di Facebook dan WhatsApp, pria berstatus sebagai mahasiswa, RK (22) berhasil memaksa dan menipu belasan gadis SMP untuk mengirimkan foto dan video bugilnya.

RK yang merupakan warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.

Akibatnya, RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur ke media sosial.

Berikut Fakta-faktanya:

Pelaku RK saat ditampilkan Polda Banten sebagai tersangka kasus pornografi
Pelaku RK saat ditampilkan Polda Banten sebagai tersangka kasus pornografi (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Pakai akun FB palsu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin mengatakan RK awalnya menggunakan akun Facebook (FB) palsu untuk berkenalan dengan korban.

Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan.

Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).

Ancam pakai santet

RK juga menakut-nakuti dengan ancaman santet jika korban tidak mau menuruti perintah.

Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.

Dengan modus-modus tersebut, RK sudah menipu 14 gadis SMP.

"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Nunung.

Untuk berfantasi

Adapun foto dan video bugil korban disimpan pelaku untuk berfantasi.

"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar Nunung.

Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku karena seluruh korbannya merupakan anak-anak.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku dikenai Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved