Nasib Pilu Bocah SD yang Dicabuli Berkali-kali oleh Tetangganya Sendiri, Keluarga Takut karena Dukun

Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak bulan Mei 2020.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan polisi. 

Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.

Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG..

Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.

Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.

Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.

Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.

"Handphone korban disita.

Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.

Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

tribunnews
Ilustrasi (Tribun Batam)

Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.

Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.

"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved