Polemik Dua Surat Dukungan PAN, Petahana Soekirman-Ryan Terancam Tak Bisa Daftar ke KPU Sergai
"Keadilan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan. KPU itu tugasnya menerima bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar," ucap Soekirman
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Dengan pengeras suara telepon Eddy pun menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU agar ada berita acara penolakan.
Disebutkan bahwa Eddy sudah berkordinasi dengan KPU RI.
"Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI," ucap Eddy melalui telepon.
Informasi lain yang dihimpun meski pasangan Soekirman dan Ryan adalah pasangan yang pertama kali mendapatkan dukungan PAN namun pada 31 Agustus pasangan pesaingnya Darma Wijaya dan Adlin Tambunan bisa mendapatkan B1KWK dari partai berlambang matahari putih itu.
Karena masih kekurangan kursi akibat baru didukung Nasdem dan PKS yang hanya 8 kursi, Soekirman-Ryan kembali mengupayakan mendapatkan B1.KWK terbaru dari PAN.
Pada 3 September 2020 Soekirman-Ryan pun bisa mendapatkan B1KWK terbaru yang tetap ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen, Eddy Soeparno.
Hingga mendekati pukul 19.00 pasangan Soekirman dan Ryan beserta pendukungnya belum beranjak dari kantor KPU. Bahkan pendukungnya melaksanakan ibadah salat magrib berjamaah di halaman kantor KPU.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/soekirman-emosi-daftar-pilkada.jpg)