Terungkap Fakta Baru dalam Kasus Djoko Tjandra yang Menjerat Jaksa Pinangki, Ada Operasi Intelijen

Seorang jaksa di Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari (mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda

Editor: AbdiTumanggor
Antara Foto/Galih Pradipta via Kompas.com
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020). 

Nah inilah yang dikatakan sebagai sumber intelijen.

Komjak tidak punya upaya paksa untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapat nomor telepon itu.

Itu sangat tergantung kepada kerelaan kejaksaan menjaga public trust (kepercayaan masyarakat)

Kami juga mendapatkan beberapa simpul sehingga memerlukan keterangan lebih lanjut, antara lain dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan atasan dari oknum Jaksa P (maksudnya Jaksa Agung Muda Pembinaan) .

Jaksa Agung Muda Pembinaan, atas nama Jaksa Agung,  yang memberi izin Jaksa P bolak-balik pergi ke luar negeri.

Selama menjalani kasus ini, apakah Anda dan komisioner lain mendapatkan intimidasi dan tekanan?

Sampai sekarang saya lihat belum ada.

Jadi artinya kalau sekedar adanya perbedaan pandangan atau berbagai informasi saya kira itu wajar-wajar saja.

Tapi kalau sampai pada hal-hal yang bersifat tekanan saya kira masih dalam hal-hal yang wajar. (dennis-bersambung)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Terbaru Peran Atasan Jaksa Pinangki dalam Kasus Buron Djoko Tjandra, Ada Operasi Intelijen

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved