RSU Pancur Batu Belum Bekerjasama dengan BPJS, Pasien Masih Sepi

Masyarakat pun masih banyak yang mengaku belum tahu kalau Puskesmas Pancur Batu ini sekarang sudah menjadi rumah sakit.

TRIBUN MEDAN/HO
PUSKESMAS Pancur Batu yang sudah berubah menjadi RSU tipe D. 

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Rumah Sakit Umum (RSU) Pancur Batu Kabupaten Deliserdang belum bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada warga pemegang BPJS Kesehatan

Hal ini lantaran rumah sakit tipe D ini belum ada bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. Meski sudah lima bulan beroperasi dan berubah status dari Puskesmas menjadi rumah sakit namun pada saat ini rumah sakit ini belum juga menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Karena hanya menerima pasien umum jumlah pasiennya pun masih sangat minim.

Kalangan masyarakat pun masih banyak yang mengaku belum tahu kalau Puskesmas Pancur Batu ini sekarang sudah menjadi rumah sakit. Selama ini dianggap tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat.

"Baru tahu kami kalau sekarang jadi rumah sakit rupanya Puskesmas itu. Selama ini kami pikirnya masih Puskesmas. Kalau jadi rumah sakit ya senang kalilah kami karena dekat dari rumah jadinya," ucap Putra Kansen Batubara, warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu.

Ia dan warga lainnya menyebut biasanya kalau sakit selalu pergi ke rumah sakit Bina Kasih ataupun Sundari. Meski jauh namun itulah yang paling terdekat makanya mau tidak mau harus ditempuh. Walaupun sempat senang namun Putra menyebut tidak mungkin berobat ke RSU Pancur Batu kalau belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Curanmor di Sei Glugur

"Kalau belum menerima pasien BPJS ya sama ajalah bagus ke swasta juga kita. Swasta seperti Bina Kasih dan Sundari bisa pakai BPJS. Kalau bayar umum mana mungkin ya kena tagihan yang mahallahn. Rugi kalilah pakai umum, karena ada BPJS dari perusahaan kita. Sekarang jarang orang bayar umum ya selalu manfaatkan BPJS lah karena sudah banyak yang punya," kata Putra.

Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista menyebut saat ini pihaknya masih terus mengembangkan fasilitasnya.

Diakui kalau dampak dari belum bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan itu jumlah kunjungan pasien belumlah sesuai yang diharapkan karena masih berbayar. Dijelaskan rumah sakit Pancur Batu belum bekerjasama dengan BPJS karena belum akreditasi.

"Kan baru bulan empat tahun ini dia jadi rumah sakit. Harus akreditasi dulu kalau mau kerjasama dengan BPJS. Yang melihat nanti itu oleh tim independen dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan. Tahapannya kan kita harus daftar dulu di aplikasi dan sudah kita lakukan makanya dijadwalkan akreditasinya ditahun 2021," ujar dr Ade Budi Krista.

Ketua IDI Cabang Deliserdang ini menyebut tidak bisa tahapan untuk proses akreditasi dilakukan sebelum rumah sakit dioperasionalkan. Dijelaskan tahapannya bertahap setelah jadi rumah sakit baru kemudian manajemen rumah sakit mendaftarlah diaplikasi KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit).

Viktor Bungtilu Laiskodat Sebut Pulau Sumba Siap Pasok Energi Listrik ke Jawa dan Sumatera

Kemudian juga harus mendaftar menjadi anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

"Tahapan-tahapannya ada. Tahapannya itulah yang kita masukkan di RPJMD Pemkab Deliserdang 2021. Kita rencanakan akreditasi karena jadi syarat untuk BPJS untuk ber MoU dengan rumah sakit tersebut. Akreditasi itu dinilai standar pelayanannya itu bagaimana, baru kemudian fasilitas sudah sesuai tidak, Itulah yang dinilai KARS. Itu independen tapi yang menunjuk tim Kemenkes," ucap dr Ade.

Dalam hal ini, lanjut dr Ade, tidak bisa RSU pemerintah mengikuti cara yang dilakukan oleh rumah sakit swasta.

Maka dari itu tidak bisa juga kalau tim disuruh untuk datang dipercepat. Persoalan persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum tim datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved