Adinda Muyasaroh, Gadis yang Viral karena Diminta Lepas Cadar di MTQ Sumut Mengaku Sudah Ikhlas

Gadis asal Labuhanbatu Utara itu memilih berhenti mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) ketimbang melepas cadar.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Adinda Muyasaroh warga Labuhan Batu Utara yang memilih berhenti mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) setelah menolak membuka cadar yang diminta dewan juri hadir di Univa Medan. 

Sesaat kemudian, peserta itu dan langsung meletakkan mikrofon yang dipegangnya. Kemudian, dia pun bergegas turun meninggalkan panggung.

Dewan juri menjelaskan, bahwa dia harus membuka cadarnya agar bisa diketahui bacaaannya.

Peraturan membuka cadar, menurut dewan juri, sudah ditetapkan sejak perlombaan MTQ Pontianak tahun lalu dan hal itu menjadi peraturan nasional.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran."

"Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.

Klarifikasi Panitia

Setelah viral hingga menjadi pro kontra, akun @undercover.id kemudian mengunggah video klarifikasi dari panitia.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37, Yusuf Rekso.

"Dengan ini kami menjelaskan, bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram. Hanya saja persoalannya cadar itu disalahgunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah akun @undercover.id itu.

"Sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ. Akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita, biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," jelasnya.

Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlebih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved