Kasus Asusila Oknum Pejabat Sumut
BABAK BARU Tuduhan Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut, Kepala Dinas S Ternyata Jarang Masuk Kantor
Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S yang tersandung kasus skandal seks dengan ibu dua anak DS
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu.
Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).
T r ibun-Medan.com mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas berinisial S yang tersandung kasus percintaan terlarang dengan ibu dua anak.
Namun, berulangkali pesan singkat WhatsApp dan menghubungi secara langsung melalui telepon seluler juga tak digubris oleh S.
Dilaporkan Teman Wanitanya
Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.
Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.
• BLT - Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang 2021
• Banjir 5 Desa di Batubara, Warga Terpaksa Mengungsi, Banjir akibat Hujan Deras dan Sungai Meluap
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS membuat laporan ke Mapolda Sumut atas kejadian yang dialaminya tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".
Di mana DS yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa bermula dari perkenalannya kepada oknum pejabat tersebut dari sosial media.

Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.
Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.
• Banjir 5 Desa di Batubara, Warga Terpaksa Mengungsi, Banjir akibat Hujan Deras dan Sungai Meluap
• BLT - Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang 2021
Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat DS diduga membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.
Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut.
(Wen/T r ibun-Medan.com)