Oknum TNI di Medan Ditangkap
Oknum TNI Berpangkat Serda Diciduk di Ayahanda Medan, Polisi Militer Kodam Ikut Turun
Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk
T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum TNI berpangkat Serda berinisial AH bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan diamankan terkait kasus narkotika di kost-kostannya di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah Ayahanda, Medan.
Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.
Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi T r ibun, Jumat (18/9/2020).
Saat ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.
"Iya benar," cetusnya.
Bekas Dir Reskrimum Polda Papua Barat menyebutkan bahwa kejadian penangkapan terjadi, kemarin, Kamis (17/9/2020) di kos-kosan di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah Ayahanda, Medan.
Informasi yang dihimpun T r ibun, kronologis penangkapan bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020 dimana seorang pria (Andrian Hulu) ditemukan oleh warga seputaran Jalan AH Nasution di bawah jembatan tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma
Pria tersebut kejang-kejang, lalu warga mendekatinya dan menemukan sebuah tas kecil dan setelah diperiksa ditemukan pil yang diduga ekstasi
Lalu empat orang anggota Arhanud - 11 Batray A Titi Kuning melintas dan menghampiri keramaian tersebut sehingga warga menyampaikan temuan tersebut.
Kemudian personel tersebut mengamankan satu pria tersebut beserta barang bukti ke Batray A dan melaporkan hal tersebut kepada Danray.
Setelah empat personel tersebut menghubungi anggota di Polda Sumut dan menyampaikan penemuan tersebut.
Kemudian anggota Sat Narkoba Poldasu datang ke Batray A dan melaksanakan serah terima dan membawa pria tersebut ke Mapoldasu beserta barang bukti.
Karena kondisi sedang kejang - kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dir-res-narkoba-polda-sumatera-utara-kombes-pol-robert-da-costa.jpg)