Oknum TNI di Medan Ditangkap

Tanggapan Kapendam I/BB Terkait Oknum TNI Serda AH Ditangkap Kasus Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu

Terkait penangkapan oknum TNI Serda AH yang bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan, Kapendam I/Bukit Barisan membenarkan kabar tersebut.

Pendam I/BB
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait penangkapan oknum TNI Serda AH yang bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan, Kapendam I/Bukit Barisan membenarkan kabar tersebut.

Serda AH diamankan terkait kasus narkotika di kos-kosannya di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah Ayahanda, Medan.

Kepala Penerangan Kodam I/BB (Pendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi menyebutkan bahwa saat ini Serda AH masih dalam tahap pemeriksan.

"Saya juga baru terima informasinya kemudian termonitor di Kodim Medan, anggota dari Kodim Medan. Keterlibatannya sejauh mana saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan yang dilakukan oleh satuan, kemudian dibantu oleh unsur Denpom Medan. Masih dugaan keterlibatan anggota dari Kodim Medan yang masalah narkoba," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Ia menegaskan, bahwa anggota tersebut akan diproses secara hukum.

"Semua itu melalui proses hukum sehingga sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan. Kita tidak bisa langsung menentukan tersangka, itu ada penyidikan dari pihak Denpom, kita sedang mengungkap keterlibatan," tutur Zeni.

Zeni menegaskan bahwa apabila nantinya terbukti maka TNI Angkatan Darat akan memberikan hukuman yang berlaku.

"Saya belum tahu pastinya karena sedang dilakukan pemeriksaan, karena masih simpang siur, yang jelas kami menyampaikan turut prihatin. Apabila nantinya terbukti tentunya kita dari TNI Angkatan Darat akan memberikan keputusan hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Saat ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.

"Iya benar," cetusnya.

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kronologi penangkapan oknum TNI Serda AH itu, bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020 di mana seorang pria ditemukan oleh warga di bawah jembatan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved